PT. BPR Alinma
Produk Bank dalam bentuk simpanan Dana Nasabah PT. BPR Alimna memiliki 2 (dua) produk, yaitu Tabungan dan Deposito.
Kegiatan pemberian kredit diarahkan kepada masyarakat/debitur sesuai dengan tujuan penggunaan, dan yang sudah terealisasi dalam bentuk :
Produk ini Kegiatan layanan Perbankan yang bekerjasama dengan BNI yang dapat memudahkan masyarakat dalam transaksi perbankan maupun pembayaran e-paymen.
 2026 TSM Makassar.jpeg)
MAKASSAR – PT BPR Alinma (Bank Alinma) turut berpartisipasi aktif dalam ajang Financial Expo (FinExpo) 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (...

MAKASSAR – Bank Alinma menggelar kegiatan sosialisasi dan pengenalan produk perbankan bersama Komunitas Ibu Cerdas Indonesia (KICI) Sulawesi Selatan. Acara yang berlangsung hangat dan interaktif ini d...

MANDALLE – Bank Alinma turut berpartisipasi dalam rangkaian perayaan Dies Natalis ke-38 Politeknik Pertanian Negeri Pangkep (POLI Pangkep) melalui kegiatan Expo Polipangkep 2026 yang mengusung k...
Bank Alinma berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp. 2 miliar. Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan LPS silakan akses disini.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Alinma telah menjadi anggota Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), yang bertugas menangani penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan di luar pengadilan.